Berita Malam Zoya - Setelah menjalani beberapa tahap proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus perampokan dan pembuduhan sadis , Sui Chen Alias Sui Tiang ( 71 tahun ) warga Komplek Perumahan Graha , Kelurahan Lalang , Kecamatan Medan Sunggal dengan kondisi leher tergorok dan mata dicungkil menggunakan senjata tajam ( sajam ) , 1x24 jam sudah tertangkap. BandarQQ
![]() |
Berita Malam Zoya - Pelaku Pembunuhan Sadis Sui Chen Ditangkap dalam waktu 1x24 jam |
Kapolresta Medan , Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsek Medan Sunggal , Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan dalam keterangan prees rilist , menyatakan , pelaku Wilson Pratama ( 15 tahun ) warga Pasar 1 Komplek SDH Blok A NO , Kelurahan Sunggal , Kecamatan Medan Sumggal. BandarQQ
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi , Wilson Pratama (pelaku-red) diamankan berikut brang bukti sajam dan barang hasil tindak kejahatannya," Kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsek Medan Sunggal ,Kompol Daniel Marinduri.BandarQQ
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sambung Mardiaz, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat ( 3 ) KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.BandarQQ
Untuk diketahui , kasus perampokan dan pembunuhan sadis di Komplek Graha , Kelurahan Lalang , Kecamatan Medan Sunggal , petugas mengamankan barang bukti berupa , 1 sebilah senjata tajam sepanjang 50 centimeter , 1 dompet berwarna biru berisi uang tunai sebanyak Rp 790.000.
Kemudian , 1 plastikwarna merah yang berisi uang dan1 dompet warna coklat , 1 slop rokok Sampoerna Mild , 1 slop dan 6 bungkus rokok Merek Gudang Garam Surya , 1 buah tas ransel warna merah hitam merek BAF , 1 stel pakaian korban dan 1 setel pakaian korban. BandarQQ
0 comments:
Post a Comment